Selasa, 22 November 2016

Pengertian Angka Kecukupan Gizi (AKG) dan Kegunaan AKG yang Dianjurkan

Dalam menjalani segala aktiviata stentu saja kita membutuhkan suatu energi yang dapat menunjang berjalannya aktivitas tersebut. Energi tersebut dapat didapat dari suatu asupan makanan yang mengandung cukup banyak gizi.
Sehingga  dalam menkonsumsi sebuah makanan tentu kita harus lebih memperhatikan jumlah gizi yang baik untuk sumber energi dalam menjalani aktivitas kita. Oleh sebab itu untuk mengetahui  jumlah gizi yang baik untuk tubuh dapat digunakan angka kecukupan gizi sebagai pedomannya.
Angka kecukupan gizi (AKG) merupakan suatu nilai yang digunakan untuk menentukan jumlah zat yang baik dikonsumsi oleh tubuh dan zat apa saja yang dibutuhkan oleh tubuh kita. Angka kebutuhan gizi sangat bermanfaat untuk kelangsungan hidup, dalam hal itu dibutuhkan suatu ilmu yang telah digunakan untuk mengetahui dengan jelas bagaimana tatacara perhitungan gizi tersebut.
Konsep kecukupan energi kelompok penduduk adalah nilai rata-rata kebutuhan, sedangkan pada kecukupan protein dan zat gizi lain adalah nilai rata-rata kebutuhan ditambah dengan 2 kali simpangan baku(2 SD).

Ketentuan Angka Kecukupan Gizi

Di Indonesia sendiri sudah ditetapkan  beberapa ketentuan gizi yang harus didapatkan tiap-tiap individu, diantaranya meliputi :
  1. Energi
  2. Protein
  3. Vitamin A, D, E, K, C
  4. Tiamin
  5. Riboflavin
  6. Niacin
  7. Pridoksin
  8. Vitamin B12
  9. Asam folat
  10. Kalsium
  11. Fosfor dst
Angka kecukupan gizi yang diguankan dnegan tingkat nasional pada umumnya mengkonsumsi 2000 kkal dengan keseimbangan taraf persediaan 2000 kkal. Selain itu angka kecukupan protein dalam taraf nasional ditentukan sebanyak 52 gram dan taraf persediaannya 57 gram. Kecukupan gizi untuk pelabelan produk makanan yang dikemas disebut dengan acuan label gizi (ALG).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar